Syarat dan Ketentuan Sewa Mobil di Bali Lepas Kunci 24 Jam
Untuk Warga Negara Indonesia (Domistik)- Wajib memiliki identitas kependudukan asli E-KTP
- Telah berumur 17 tahun keatas
- Mampu / pandai mengemudikan kendaraan roda 4 baik jenis city car maupun mobil keluarga
- Memiliki Surat Izin Berkendara Mobil yakni SIM A
- Memiliki Tiket Pesawat PP / Tiket menginap di Hotel
- Wajib membayar uang muka sebagai tanda jadi DP sebesar dari jumlah pemakaian mobil rental yang akan digunakan (misalkan untuk 3 hari / 8 hari dan seterusnya)
- Mengisi Form Booking melalui WhatsApp / Email yang telah kami sediakan
Persyaratan Sewa / Rental Mobil Bali Untuk Warga Negara Asing (Mancanegara / International)
- Memiliki Paspor yang masih berlaku
- Memiliki surat izin mengemudi dari negara yang bersangkutan
- Copy tiket pesawat pulang pergi
- Voucher / Tiket Hotel menginap di Bali
- Mengisi form sewa / rent car booking melalui WhatsApp / Email
- Payment / Pembayaran dilakukan cash di Bandara pada saat serah terima mobil sewa yang kami berikan
Informasi selengkapnya silahkan klik=> Hubungi Kami